You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sepakati Jadwal Penentuan Usulan Nama PJ Gubernur
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

DPRD Tetapkan Jadwal Rapim Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta, Senin (12/9), menetapkan jadwal rapat pimpinan (rapim) dewan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, rapim akan digelar Selasa (13/9) besok.

Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama

Ketua DPRD  DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Besok setelah paripurna kita adakan rapim kembali. Saya minta kepada fraksi yang ada untuk menyiapkan nama calon," katanya.

Legislator Ini Dukung Pembangunan SJUT di Jakarta

Diagendakan, rapim pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur ini akan dilaksanakan pukul 13.00 Selasa (13/9) besok.

"Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama untuk calon penjabat gubernur," ungkap Pras.

Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino menambahkan, Kemendagri memberikan batas waktu kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan daftar nama calon penjabat Gubernur pada 16 September 2022.  Karena itu, dia berharap pada rapim besok nama calon pejabat Gubernur sudah bisa ditetapkan.

"Harapan kita ini bisa terlaksana, karena waktu yang mepet,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

    access_time25-02-2026 remove_red_eye42678 personNurito
  2. Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

    access_time23-02-2026 remove_red_eye2189 personTiyo Surya Sakti
  3. Korban Kecelakaan Transjakarta Dipastikan Mendapatkan Penanganan Medis Maksimal

    access_time23-02-2026 remove_red_eye954 personDessy Suciati
  4. Perkuat Stok Pangan, Pemprov DKI Datangkan Sapi dari Australia

    access_time23-02-2026 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. Sinergi DPRD-Pemprov DKI Atasi Persoalan Mendasar Jakarta

    access_time22-02-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri