You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sepakati Jadwal Penentuan Usulan Nama PJ Gubernur
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

DPRD Tetapkan Jadwal Rapim Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta, Senin (12/9), menetapkan jadwal rapat pimpinan (rapim) dewan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, rapim akan digelar Selasa (13/9) besok.

Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama

Ketua DPRD  DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Besok setelah paripurna kita adakan rapim kembali. Saya minta kepada fraksi yang ada untuk menyiapkan nama calon," katanya.

Legislator Ini Dukung Pembangunan SJUT di Jakarta

Diagendakan, rapim pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur ini akan dilaksanakan pukul 13.00 Selasa (13/9) besok.

"Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama untuk calon penjabat gubernur," ungkap Pras.

Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino menambahkan, Kemendagri memberikan batas waktu kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan daftar nama calon penjabat Gubernur pada 16 September 2022.  Karena itu, dia berharap pada rapim besok nama calon pejabat Gubernur sudah bisa ditetapkan.

"Harapan kita ini bisa terlaksana, karena waktu yang mepet,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1897 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1847 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1189 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1089 personFakhrizal Fakhri